Selasa, 31 Juli 2012

Apple Vs Samsung Uji Bukti Pengadilan

Jakarta- Gugatan Apple terhadap pelanggaran hak paten oleh Samsung mulai menguji bukti-bukti di persidangan. Sebanyak 10 juri akan meneliti bukti-bukti tersebut untuk kemudian memutuskan siapa pemenang dari perang paten ini.

Para juri akan mulai bekerja Senin ini untuk menguji bukti dalam kasus yang terdaftar dengan nomor 11-1846 di pengadilan distrik California. Diperkirakan butuh waktu empat minggu untuk membuat keputusan.
Apple telah mengajukan dokumen untuk menunjukkan perusahaan asal Korea Selatan itu telah melanggar hak kekayaan intelektual pembuatan iPhone.
Sedangkan Samsung berpendapat Apple tak ingin berkompetisi secara sehat di pasar perangkat bergerak. Pada bagian lain, Samsung juga menuduh Apple melanggar sejumlah paten milik Samsung.
Pertarungan dimulai tahun lalu ketika Apple menggugat Samsung di Pengadilan Federal San Jose, California Amerika. Apple menuduh Samsung menjiplak desain iPhone.
Untuk sementara, Apple mendapat angin segar dengan keputusan awal Hakim Distrik, Lucy Koh, yang meminta Samsung menghentikan penjualan AS Galaxy Tab 10.1.
Namun pertarungan dua raksasa ini justru memunculkan fakta-fakta baru. Belakangan, Samsung malah menuduh desain iPhone meniru desain ponsel Sony.