Jakarta- Gugatan
Apple terhadap pelanggaran hak paten oleh Samsung mulai menguji
bukti-bukti di persidangan. Sebanyak 10 juri akan meneliti bukti-bukti
tersebut untuk kemudian memutuskan siapa pemenang dari perang paten ini.
Para
juri akan mulai bekerja Senin ini untuk menguji bukti dalam kasus yang
terdaftar dengan nomor 11-1846 di pengadilan distrik California.
Diperkirakan butuh waktu empat minggu untuk membuat keputusan.
Apple
telah mengajukan dokumen untuk menunjukkan perusahaan asal Korea
Selatan itu telah melanggar hak kekayaan intelektual pembuatan iPhone.
Sedangkan
Samsung berpendapat Apple tak ingin berkompetisi secara sehat di pasar
perangkat bergerak. Pada bagian lain, Samsung juga menuduh Apple
melanggar sejumlah paten milik Samsung.
Pertarungan dimulai
tahun lalu ketika Apple menggugat Samsung di Pengadilan Federal San
Jose, California Amerika. Apple menuduh Samsung menjiplak desain iPhone.
Untuk
sementara, Apple mendapat angin segar dengan keputusan awal Hakim
Distrik, Lucy Koh, yang meminta Samsung menghentikan penjualan AS Galaxy
Tab 10.1.
Namun pertarungan dua raksasa ini justru
memunculkan fakta-fakta baru. Belakangan, Samsung malah menuduh desain
iPhone meniru desain ponsel Sony.
